Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengertian, rukun dan syarat , impementasi Wakalah dan Murabahah
A. Wakalah 1. Pengertian Wakalah Perwakilan (wakalah) adalah al-wakalah atau al –wikalah. Menurut bahasa artinya al hifdz,...

-
HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR ............................................................. i DAFTAR ISI ...............................
-
BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN PROFIT SHARING Profit sharing menurut etimologi Bahasa Indonesia adalah bagi ...
-
BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Mudharabah Mudharabah atau giradh termasuk salah satu bentuk akad syirkah (perkongsian). Is...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar